Langganan artikel
  • Home
  • Rekan
  • Layanan
  • Advertising
  • Informasi Situs
    • Privacy Policy
    • Pranala Luar
  • Lowongan
Artikel Selanjutnya
Artikel Sebelumnya

Rumah Perlindungan Bagi Bayi Terbuang Setuju atau Tidak?

6 September 2011 05:09 PM - oleh aprillins Ada 4 tanggapan

Hari ini saya mendapat berita dari koran Sinar Harapan (6/9) yang berjudul “Malaikat” Korsel Diadang Kritik. Saya membaca berita tersebut karena terbesit sebuah pertanyaan dalam pikiran saya yaitu kenapa malaikat bisa menghadapi kritik? Ternyata persoalannya adalah malaikat tersebut membuka sebuah rumah perlindungan bagi bayi yang terbuang.

Kebanyakan dari bayi yang dibuang oleh orang tuanya ini memiliki cacat fisik atau mental. Sang malaikat, Pastor Lee Jong-rak, memasang boks di depan rumahnya pada bulan Desember 2009 sebagai wadah untuk menampung bayi yang ditelantarkan. Rumah tersebut sekarang dinamakan Komunitas Cinta Tuhan. Dalam rumah tersebut sudah diadopsi dan dirawat 20 anak-anak oleh Komunitas Cinta Tuhan. Lee tidaklah sendiri, ia bekerja bersama 280 sukarelawan lainnya.

Bantuan dari para sukarelawan belumlah cukup karena persoalan keuangan menjadi masalah paling vital di sini. Keuangan didapat dari para donatur dan juga sedikit dari pemerintah.

Kontroversi Boks Bayi

Tidak luput, hal ini menimbulkan kontroversi dan komentar serangan dari Kementerian Kesejahteraan dan Kesehatan Korea Selatan. Mereka memerintahkan supaya boks bayi tersebut ditutup. Mereka berargumentasi bahwa boks bayi dan tempat perlindungan tersebut memotivasi para orang tua untuk menelantarkan bayi mereka dengan mudah. Jadi, para orang tua tidak usah berpikir panjang untuk membuang bayi mereka.

Kementrian tersebut juga mengatakan bahwa ada cara yang lebih layak dan sesuai hukum untuk melindungi bayi-bayi terlantar, yaitu dengan melaporkan kasus itu dan memindahkannya ke fasilitas yang legal.

Etiskah Tindakan Pastor Lee?

Dalam perspektif etika tindakan Pastor Lee adalah tindakan paling etis dalam ranah etika yaitu menolong nyawa. Namun, secara kontekstual hal ini menjadi hal yang dapat diperdebatkan. Perdebatan tersebut dapat diuraikan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:

  • Mengapa Lee membuka rumah perlindungan bayi terlantar kalau memang ada fasilitas legal yang disediakan pemerintah?
  • Mengapa pemerintah memberikan tunjangan (meski sedikit) kepada Lee untuk mengurus bayi-bayi tersebut? Apakah hal ini berarti tidak adanya fasilitas untuk mengurus bayi-bayi tersebut?
  • Pastor Lee menolong nyawa, sedangkan orang tua menelantarkan anaknya, mana yang lebih baik Lee atau orang tua tersebut?
  • Apakah dengan ditiadakannya rumah perlindungan bayi Pastor Lee akan mengurangi pembuangan bayi cacat?
  • Jika kita sebagai bayi yang ditelantarkan tersebut mana yang akan kita pilih, hidup terlantar tanpa ada yang mengurus atau dibesarkan oleh Pastor Lee dengan kasih sayang?
  • Apakah perorangan, instansi, atau pemerintah dapat menjamin bahwa dengan ditiadakannya rumah perlindungan bayi, bayi-bayi tersebut akan tetap hidup dan tidak terlantar?

Menurut saya, tindakan Lee memang tidak menyelesaikan masalah utama. Masalah utamanya di sini adalah tentang pembuangan bayi oleh para orang tua. Orang tua inilah yang harus dididik agar tidak melakukan tindakan kriminal pembuangan bayi.

Namun dalam hal ini, Lee telah melakukan yang terbaik karena menolong nyawa orang lain lebih baik daripada sekedar menangkap atau menghukum pelaku pembuangan bayi saja. Tetapi, bukan berarti menangkap pelaku pembuangan bayi itu merupakan hal yang tidak wajib dilakukan, tetap wajib dilakukan! Masa iya, pelaku kejahatan dibiarkan.

Bagaimana pendapat Anda?

 


Tweet

AUTHOR

aprillins # Berkecimpung dalam bidang filsafat sekaligus menekuni web programming sebagai tambahan. Suka membaca buku lalu merenungkannya dan mengaplikasikan hasilnya :)

Artikel Terkait

  • Apa itu Ethnic Slur?
  • Sudut Pandang Filosofis Tentang Demam Korea Pop di Indonesia
  • Skimmer Legal! Skimming Bisa Legal Bisa Illegal
  • Film Korea Semi Tentang Perselingkuhan Gitu

4 tanggapan untuk “Rumah Perlindungan Bagi Bayi Terbuang Setuju atau Tidak?”

  1. jelly gamat
    September 7th, 2011 at 10:37 | #1
    Reply | Quote

    pasti setuju, tindakan kritis yang brmanfaat..
    mnolong nyawa orang lain lbih baik kata kata yang simpel tetapi sangat bermakna.

  2. mustika rina melati
    November 19th, 2011 at 11:18 | #2
    Reply | Quote

    saya tidak suka ada ortu buang anak sesukanya. tapi bayangkan kl dibuang begitu saja bisa2 kita akan menemukan berita seorang bayi mati gara2 kedinginan or kurag makan, toh kl dipaksakan hidup dng ortu yang tdk sayang bisa2 tu anak akan tersiksa hidup dengan ortu

  3. glaydenty
    March 12th, 2012 at 12:45 | #3
    Reply | Quote

    tindakan dari sifat suatu objek memang selalu bernilai ganda seperti 2 sisi mata uang logam.

    saya pribadi setuju bila kondisinya berikut ini :

    bila sekiranya fasilitas yang tersedia mencukupi
    DAN memang itikad baik pastor tulus
    DAN tata cara pola asuh bagi si bayi terbuang
    DAN dilakukan secara diam-diam.

    sebaiknya tidak mengumumkan keberadaan “rumah perlindungan” secara umum, jelas saja akan mengundang kontroversi (ingat pikiran manusia itu gendheng lho)

  4. doni
    October 13th, 2012 at 12:24 | #4
    Reply | Quote

    sebenarnya hal yg semacam ini ….. adalah bentuk pertanggung jawaban dari orang tua dan pemerintahan ….
    begitupun dengan pemerintahan harus tegas dalam menangani masalah ini ?

    seorang pastur yg menolong seharusnya malah di suuport ,,namun titik dari permaslahnnya bukan pada pastur yg mnlamatkan bayii … orangtua nyalah yg harus diintrogasi dimana hak dan kewajiban orang tua kepada anaknya … jangan mau ENAK gag MAU ANAK nya

Berikan tanggapan Anda

Batalkan memberi komentar

Kategori Artikel

  • Aksiologi
  • Epistemologi
  • Etika
  • Etika Bisnis
  • Etika Lingkungan
  • Etika Politik
  • Etika Teknologi
  • Filsafat Agama
  • Filsafat Cina
  • Filsafat Kebudayaan
  • Filsafat Ketuhanan
  • Filsafat Kontemporer
  • Filsafat Kontemporer
  • Filsafat Manusia
  • Filsafat Pendidikan
  • Filsafat Politik
  • Filsafat Sosial
  • Filsuf
  • Kontemplasi
  • Kosmologi
  • Metafisika
  • Ontologi
  • Sejarah Etika

Artikel Terbaru

  • Kesunyian, Kesendirian, dan Kegilaan
  • Apakah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan?
  • Makna “Kita! Lo aja Kali!” Dari Sudut Pandang Filsafat Politik
  • Haters: Sebuah Fenomenon Kelahiran Si Tukang Benci
  • Permasalahan Lupa dan Ingatan Manusia
  • Kegunaan dan Hakikat Angka Nol
  • Rumah Perlindungan Bagi Bayi Terbuang Setuju atau Tidak?
  • Makna Pembunuhan Karakter
  • Filsafat Kacamata
  • Dari Facebook Democracy Sampai Internet Mobokrasi
  • Permasalahan Ingatan Tinjauan Epistemologi
  • Makna Peribahasa Katak Dalam Tempurung
  • Penggunaan dan Arti Kata “Menggurita”
  • Tembok-Tembok Ciptaan Manusia
  • Paradoks Kebenaran dengan Contoh Plato dan Socrates
  • Manusia dan Obsesi Mereka Terhadap Kecepatan
  • Hubungan Antara Cinta, Otak dan Kesadaran
  • Apakah Internet Membuat Kita Bodoh?
  • Jarak Pandang dan Permasalahan Filsafat yang Rumit
  • Hubungan Antara Blackberry dan Budaya Gengsi di Indonesia
  • Kenapa Mencontek Dapat Merugikan Kita?
  • John Doe dan Identitas Manusia
  • Jika Kita Dilahirkan Dalam Budaya yang Berbeda?
  • Manusia dan Rekayasa Alam
  • Rasionalisme Hukum Indonesia
  • Cuci Otak: Mengontrol Pikiran Manusia
  • Epistemologi Tentang Warna dan Persepsi Indra
Aprillins © 2008-2012
All content are protected. Copying are limited by showing a link in your bibliography
TopOfBlogs